SMP MA'ARIF 5 METRO

congratulation

SMP MA'ARIF 5 METRO, SEKOLAH UMUM BERBASIS AGAMA ISLAM DAN TEKNOLOGI


SEJARAH SEKOLAH

SMP Ma’arif diririkan oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Lampung Tengah, pada tanggal 1 Juli 1988 dengan akte notaries No. 07 tahun 1972 oleh PPAT Joenoes Mugimon, SH di Jakarta tanggal 15 Maret 1972 dengan izin operasional dari mendikbud No. 103/I/986 tentang persetujuan untuk mendirikan sekolah swatas dasar pendidikan SMP Ma’arif  05 kota metro sebagai berikut:
-          Sebagai amal usaha Lembaga Pendidikan Ma’arif NU yang  nyata dalam prestasi membantu program pemerintah di bidang pendidikan
-          Masih terbatasnya SMP Ma’arif 05 Kota Metro di Metro sedangkan lulusan SD setiap tahun bertambah
-          Amanat Departemen Pendidikan dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Atas dasar tersebut diatas maka didirikan SMP Ma’arif  05 kota metro Tahun Pelajaran 1989/1990, dan pendiri SMP Ma’arif 05 kota metro adalah :
  1. Drs. Dimyati                           5. Drs. Mudai Yunus.
  2. Drs. Mispani Ramli                 6. Drs. Usman Gatri  
  3. Drs. A. Fatoni                         7. Drs. Syamsudin
  4. Drs. A. Haryono                     8. Dra. Nurhayati
Tahun pertama menerima siswa sebanyak 65 siswa. Adapun yang pernah  menjabat sebagai kepala sekolah sebagai berikut:
1)      Drs. Dimyati tahun pelajaran 1988-1991
2)      Drs. Subandi, MM tahun pelajaran 1991-1996
3)      Drs. Mispani Ramli tahun pelajaran 1996-2001
4)      Drs. Karsoyo MS, S.Ag tahun pelajaran 2001-2006
5)      Dra. Nurhayati Haikal tahun pelajaran 2006- 2015
6)   Machmud Nurokhim, S. Ag. Tahun 2015 sd. Sekarang
Dalam penyelenggaraan SMP Ma’arif 05 kota metro mengalami status jenjang akriditasi menjadi diakui dengan SK Mendikbud No. 2420/I.12.I/1991 dan SK No. 3575/I/12/ 131/2000 sehingga berhak menyelenggarakan pendidikan tanpa tergantung dengan sekolah negeri.

2.      Letak Geografis
Lokasi SMP Ma’arif 05 Kota Metro terletak di Jl. Gele Harun Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro yang secara khusus mempunyai jarak tempuh sebagai berikut:
·         Jarak dengan kelurahan + 500 meter
·         Jarak dengan ibu kota kecamatan + 500 meter
·         Jarak dengan ibu kota metro + 500 meter
·         Jarak dengan ibu kota propinsi + 450 km
·         Sebelah utara bebatasan dengan TK Purwanida
·         Sebelah selatan berbatasan dengan jalan MR Gele Harun
·         Sebelah timur berbatasan dengan yayasan al qoriah metro
·         Sebelah barat berbatasan dengan MIN 2 metro.


Tidak ada komentar :

Posting Komentar